Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Pemerintah Tarik Rem Darurat, PSBB Jadi Opsi

Pemerintah harus menentukan langkah yang serius dan mendesak dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah.
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta arus lalu lintas kendaraan terpantau lancar./Antara-Sigid Kurniawan
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta arus lalu lintas kendaraan terpantau lancar./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah menekan tombol darurat. Implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat menjadi alternatif untuk mengendalikan penyebaran virus yang kian tak terkendali.

PSBB, menurut Puan, dapat diterapkan di daerah yang masuk zona merah penyebaran virus Corona. Sementara untuk daerah lainnya dapat dilakukan dengan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah, atau pengetatan PPKM mikro,” kata Puan dalam siaran pers, Senin (21/6/2021).

Elit PDI Perjuangan itu menegaskan, pemerintah pusat harus dapat menentukan langkah penanganan yang serius dan mendesak, serta memastikan koordinasi dan pengawasan ketat berjalan dalam penanganan Covid-19 khususnya di daerah zona merah. 

Ledakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa, semakin mengkhawatirkan karena banyaknya jumlah penduduk dengan mobilitas tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang belum optimal. 

Terlebih adanya kelompok masyarakat sipil yang meneken petisi online yang mendesak pemerintah melakukan karantina wilayah atau lockdown serta tuntutan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, pemerintah memiliki kewenangan mengambil langkah pembatasan sosial atau bahkan lockdown untuk mengatasi pandemi ini.

“Tombol bahaya harus dinyalakan untuk kondisi darurat ini dan meningkatkan kesadaran akan bahaya lonjakan kasus Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 13.737 kasus positif virus Corona per hari ini, Minggu (20/6/2021). Dengan penambahan tersebut, total kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah mencapai 1.989.909 kasus.

Pada hari ini, Satgas juga melaporkan penambahan 6.385 pasien yang sembuh dari wabah ini. Dengan begitu, saat ini total sudah ada 1.792.528 orang telah sembuh dari wabah ini. 

Pada saat yang sama, Satgas mencatat bahwa ada penambahan 371 orang meninggal dunia karena wabah tersebut. Total sudah ada 54.662 orang meninggal dunia akibat wabah ini di Indonesia.

Penambahan kasus Covid-19 tersebut merupakan hasil pemeriksaan 89.183 spesimen dari 60.229 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper