Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Meningkat, Kabupaten Ini Tunda Pelaksanaan PTM

Kemungkinan besar pelaksanaan PTM kembali diundur hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Ilustrasi-Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka/Antara-Nova Wahyudi
Ilustrasi-Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka/Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, CIANJUR - Kabupaten Cianjur mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di sekolah dengan menunda uji coba PTM. 

Rencana semula, Cianjur akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada akhir Juni. 

Penundaan uji coba PTM dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah wilayah, termasuk ditemukannya klaster baru tenaga medis dan pengungsi.

"Rencananya akhir Juni akan digelar uji coba PTM, namun sejak libur hari raya hingga sat ini, tingkat penularan kembali meningkat, sehingga rencana tersebut ditunda, termasuk digelarnya PTM pada bulan Juli," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Minggu (20/6/2021).

Ia menjelaskan, kemungkinan besar pelaksanaan PTM kembali diundur hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun, untuk persiapan sesuai dengan target, pihaknya terus menggenjot vaksinasi bagi seluruh guru di Cianjur sebagai upaya antsipasi penularan.

Sambil menunggu kepastian, pihaknya mengimbau sekolah menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk ruang penanganan dan isolasi di sekolah. Sehingga, ujar Herman, saat ditemukan kasus dapat ditangani pada tahap awal di lingkungan sekolah sambil menunggu gugus tugas.

"Sampai hari ini, tercatat 6.383 orang positif Covid-19 di Cianjur, 5.404 orang di antaranya sudah sembuh dan sisanya masih menjalani isolasi di sejumlah tempat. Dalam satu pekan terakhir ditemukan klaster puskesmas dan pengungsi di Kecamatan Cibeber," katanya.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah, termasuk membatasi kegiatan warga di wilayah yang masuk rawan penularan, mulai dari utara hingga selatan. Pemkab juga menggencarkan pendataan yang dilakukan gugus tugas kecamatan, desa hingga tingkat RT.

"Peran aktif gugus tugas hingga tingkat RT terus digenjot melakukan pendataan. Ketika mendapati kasus positif langsung dilakukan isolasi dan penelusuran, termasuk pendatang dari luar kota yang tidak mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dilarang melintas," kata Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper