Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membuka opsi lockdown jika masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan seiring meroketnya kasus positif Covid-19 di Yogyakarta.
Sultan mengatakan lockdown merupakan salah satu cara ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah tidak efektif.
“Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown, totally kan gitu. Kita kan sudah bicara PPKM ini kan sudah bicara nangani di RT, RW, pedukuhan, kalau itupun gagal mobilitasnya seperti ini ya kan, kalau weekend, ya terus mau apalagi? Ya lockdown,” kata Sultan seperti dikutip dari Harian Jogja, Jumat (18/6/2021).
Menurutnya, Pemda DIY sudah melakukan pengaturan pembatasan sosial untuk mengantisipasi penularan Covid-19 sampai tingkat bawah, yakni RT dan RW. Bahkan, lanjutnya, pemerintah DIY memfokuskan pada tingkat tetangga dan keluarga melalui perpanjangan PPKM Mikro yang sudah dikeluarkan pada 15 Juni 2021.
Masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan tidak hanya izin melalui kalurahan, tetapi harus ditembuskan pada kapanewon dengan harapan aktivitas kerumunan semakin ketat.
“Tapi kalau masih tembus lagi [penularan Covid-19] terus arep opo meneh [mau apalagi]. Kita kan jadi sulit selama masyarakat itu tidak mengapresiasi dirinya sendiri untuk disiplin [protokol kesehatan], begitu lho,” ucap Sultan.
Baca Juga
RUMAH SAKIT PENUH
Sultan mengakui opsi lockdown diambil setelah mempertimbangkan kondisi ketersediaan bed atau tempat tidur di rumah sakit yang semakin penuh. Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta menuturkan semestinya ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) 36 persen. Namun, saat ini BOR di DIY diperkirakan sudah mencapai 75 persen.
Sultan juga ingin mengetahui kondisi tempat karantina yang ada di masing-masing kabupaten kota dan akan membahasnya pada Senin, pekan depan.
“Mereka mau lebih mengetatkan masyarakatnya engga? Karena kita kan sudah bicara ngontrol di RT/RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh [mau apalagi],” ujar Sultan.
Sultan mengatakan warga tidak boleh asal karantina mandiri pasien Covid-19 di rumah. Perlu ada standarisasi tempat karantina agar penularan Covid-19 tidak meluas, misalnya jika ingin karantina di rumah toiletnya harus terpisah.
Terkait lokasi karantina, Sultan mengatakan pemerintah DIY sudah dianggarkan melalui APBD di masing-masing kabupaten dan kota.
“Engga bisa [karantina] di rumahnya sendiri tapi juga tetap keluargane jadi siji ya podo wae [keluarganya tetap jadi satu ya sama saja]. Satu orang kena [positif Covid-19], satu keluarga pasti kena [ketularan Covid-19]. Kalau engga punya toilet sendiri, ke tetangga ya bisa nular sehingga kita ketati kehidupan mereka. Sekarang mereka mau disiplin ora? Nek ora yowis terus arep kepiye [kalau tidak mau disiplin mau bagaimana?] kecuali lockdown aja gitu. Gak ada pilihan,” tandas Sultan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tercatat ada penambahan 595 kasus positif Covid-19, pada Kamis (17/6/2021). Sebelumnya pada Rabu (16/6/2021), Satgas Covid-19 DIY mencatat penambahan 534 kasus positif dalam sehari. Kondisi tersebut merupakan penambahan kasus harian terbanyak di DIY selama pandemi Covid-19.