Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan masih ada empat mobil mewah sitaan kasus korupsi PT Asabri (Persero) yang belum laku karena nilainya lebih dari Rp1 miliar.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan dari total 16 mobil sitaan empat tersangka kasus korupsi PTAsabri yang dilelang, hanya tersisa empat mobil mewah yang tidak ada peminatnya sampai saat ini.
Sementara kata Febrie, 12 mobil lainnya sudah laku terjual dan hasil lelangnya akan disetorkan ke kas negara dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi Asabri.
"Hanya empat mobil tersisa yang belum laku, seperti RollsRoyce itu," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (17/6/2021).
Febrie menjelaskan alasan pihaknya melelang 16 mobil sitaan milik empat tersangka korupsi Asabri sebelum ada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu karena biaya perawatannya 16 mobil tersebut cukup tinggi.
"Ya kan biaya perawatannya tinggi ya. Makanya kita lelang sekarang," katanya.
Berikut mobil sitaan milik empat tersangka kasus korupsi PT Asabri yang bakal dilelang oleh PPA Kejagung:
- Ferrari F12 Berlinetta Tahun 2014 harga limit Rp6.088.600.000, uang jaminan Rp1,3 miliar
- Mercedes Benz S 65-AMG 6.0 M-AMGS63CPAT tahun 2016, harga limit Rp3.054.400.000, uang jaminan Rp620 juta
- RollsRoyce Phantom Coupe tahun 2009 dengan harga limit Rp2.756.600.000, uang jaminan Rp580 juta.
- Land Rover SP30 Autobiography tahun 2016 dengan harga limit Rp1.456.000.000, uang jaminan Rp300 juta.
- Land Rover SP30 Autobiography tahun 2016 dengan harga limit Rp1.443.000.000, uang jaminan Rp290 juta.
- Land Rover SP30 Autobiography tahun 2016 dengan harga limit Rp1.443.000.000, uang jaminan Rp290 juta.
- Toyota Alphard 2.5 G tahun 2018 dengan harga limit Rp823 juta, uang jaminan Rp165 juta.
- Lexus RX200T F-Sport tahun 2017 dengan harga limit Rp767.200.000, uang jaminan Rp155 juta.
- Toyota Vellfire ZG 2.5 tahun 2015 dengan harga limit Rp601 juta uang jaminan 121 juta.
- Toyota Alphard SC 2.5 tahun 2015 dengan harga limit Rp590 juta, uang jaminan Rp118 juta.
- Toyota Camry 2.5V tahun 2020 dengan harga limit Rp534 juta, uang jaminan Rp107 juta
- Honda CR-V 1.5 TC Prestige tahun 2018 dengan harga limit Rp365 juta, uang jaminan Rp73 juta.
- Toyota Innova Venturer 2.0 tahun 2018 dengan harga limit Rp330 juta, uang jaminan Rp66 juta.
- Honda HR-V 1.5 RU5 1.8 tahun 2018 dengan harga limit Rp278 juta, uang jaminan Rp56 juta
- Mitsubishi Outlander Sport tahun 2018 dengan harga limit Rp240 juta, uang jaminan Rp48 juta.
- Nissan Teana tahun 2014 dengan harga limit Rp121.200.000, uang jaminan Rp25 juta.