Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jemaah Haji 2021 Dibatasi untuk yang Belum Pernah Berhaji

Selain pembatasan jumlah jemaah, juga dipastikan jika mereka yang boleh ikut berhaji adalah yang belum pernah melakukan ibadah haji dalam 5 tahun terakhir.
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan menutup lagi akses ibadah haji 2021 karena masih adanya pandemi corona.

Mereka membatasi jemaah haji yang boleh ikut adalah warga Arab Saudi dan penduduk di sana.

Jumlahnya pun dibatasi maksimal 60.000 orang.

Selain pembatasan jumlah jemaah, juga dipastikan jika mereka yang boleh ikut berhaji adalah yang belum pernah melakukan ibadah haji dalam 5 tahun terakhir.

"Prioritas diberikan pada mereka yang belum melaksanakan ibadah haji dalam lima tahun terakhir," demikian informasi dari akun twitter @haraiminfo.

Dilansir dari Arab News, ibadah haji dijadwalkan akan diadakan pada bulan Juli, akan dibatasi untuk mereka yang telah divaksinasi dan berusia 18-65 tahun tanpa penyakit kronis. Mereka yang ingin menunaikan ibadah haji harus mendaftar secara online.

Hanya sekitar 10.000 Muslim yang ambil bagian dalam haji pada Juli tahun lalu.

Khalifa Shaheen Al-Marar, menteri negara UEA, mengatakan negaranya “menyambut baik keputusan Kerajaan dan mendukung semua tindakan yang diambil Kerajaan sebagai bagian dari upayanya untuk memerangi pandemi COVID-19, menahan penyebarannya dan memastikan keselamatan dan keamanan para peziarah. dan masyarakat.

Sheikh Khalid bin Ali Al-Khalifa, Menteri Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain, mengatakan keputusan itu “sejalan dengan melestarikan ritual haji dan memenuhi urgensi Syariah.”

Liga Dunia Muslim (MWL), dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama semua cendekiawan di bawah payungnya, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Arab Saudi untuk menghadapi varian virus baru yang bermutasi.

Dr. Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, sekretaris jenderal MWL dan ketua Asosiasi Cendekiawan Muslim, mengatakan aturan hukum Islam menekankan keniscayaan mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan dalam pandemi semacam itu.

Dia menambahkan bahwa beberapa cendekiawan senior dunia Islam menghubungi MWL untuk menyatakan dukungan atas keputusan Kerajaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper