Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Korupsi, Komisi III DPR Sebut Kejagung Lebih Berhasil dibanding KPK

Kejagung dinilai lebih berhasil dalam melakukan penindakan korupsi dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu disampaikan saat rapat kerja (raker) dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (14/6/2021).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan bahwa kasus yang ditangani oleh kejaksaan cenderung rumit. Meski demikian, pihak kejaksaan berhasil membuktikan bahwa kasus-kasus tersebut, Asabri dan Jiwasraya, dapat dituntaskan sampai dengan pengadilan.

"Kinerja kejaksaan paling tidak tahun 2020, terkait penanganan perkara korupsi,"kata Arsul di Komisi III DPR, Senin (14/6/2021).

Arsul kemudian menyitir data yang dipublikasikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya dari total penuntutan yang dilakukan oleh Kejagung dan KPK, maka nilai total kerugian negara dari perkara yang disidangkan adalah Rp56,73 triliun.

Dari jumlah tersebut, Kejagung menyidangkan perkara korupsi yang penyidikannya berasal dari Polri maupun Pidsus Kejaksaan nilainya mencapai Rp56,7 triliun.

"Sedangkan KPK selama tahun 2020 hanya menangani Rp114,8 miliar. Tentu jumlah yang sangat jomplang," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota DPR lainnya. Mereka umumnya menyatakan bahwa Kejagung saat ini menjadi salah satu lokomotif pemberantasan korupsi. Selain kasus yang sangat rumit, seperti perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri. Tak sekadar sadap, rekam tangkap.

"Parameternya jelas dari nilai kerugian negara," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper