Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKPU Pan Brothers (PBRX), Begini Perkembangan Persidangannya

Pan Brothers telah menyerahkan jawaban terkait pengajuan PKPU dari Maybank Indonesia pada persidangan yang digelar Jumat (11/6/2021) kemarin.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui permohonan motatorium yang diajukan oleh PT Pan Brothers Tbk (PBRX) sampai dengan tanggal 1 Juli 2021 mendatang.

Di sisi lain, emiten tekstil tersebut juga tengah menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Seperti tertuang dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke otoritas bursa, PBRX menjelaskan bahwa pada tanggal 8 Juni 2021, perseroan memenuhi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait panggilan sidang menghadap dalam perkara PKPU.

Dalam sidang tersebut, majelis telah melakukan pemeriksaan legalitas perseroan oleh majelis hakim. "Sidang lanjutan [telah berlangsung] pada hari Jumat 11 Juni 2021 dengan agenda penyerahan jawaban dari perseroan atas permohonan PKPU Maybank Indonesia," demikian dikutip dari laman resmi BEI, Minggu (13/6/2021).

Seperti diketahui, PT Pan Brothers (PBRX), juga tengah berhadapan dengan pengadilan karena mendapat gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU.

Gugatan PKPU terhadap PBRX diajukan oleh PT Maybank Indonesia Tbk ke Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (24/5/2021). dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Pihak Maybank, dalam petitum gugatannya meinta majelis hakim mengabulkan sejumlah gugatannya. Pertama, mengabulkan PKPU terhadap Pan Brothrers (PBRX).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper