Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengadilan Tinggi Singapura Kabulkan Permohonan Moratorium Pan Brothers (PBRX)

PBRX itu memaparkan bahwa keputusan soal moratorium itu dihasilkan dari persidangan yang digelar pada 4 Juni 2021.
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com
Proses penjahitan produk tekstil di pabrik PT Pan Brothers Tbk. /panbrotherstbk.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Tinggi Singapura telah mengabulkan permohonan moratorium yang diajukan PT Pan Brothers Tbk sampai dengan 1 Juli 2021. Permohonan moratorium itu untuk melindungi perusahaan  selama proses restrukturisasi berlangsung.

Dalam keterbukaan informasi ke otoritas bursa, emiten tekstil berkode PBRX itu memaparkan bahwa keputusan soal moratorium itu dihasilkan dari persidangan yang digelar pada tanggal 4 Juni 2021.

"Pan Brothers dan anak perusahaannya telah diberikan moratorium hingga batas waktu yang lebih dulu di antara 1 Juli 2021 dan tanggal di mana permohonan tersebut akhirnya diputuskan oleh pengadilan," tulis perseroan dalam keterbukaan informasi yang dikutip, Selasa (8/6/2021).

Adapun pengadilan tinggi negeri jiran itu juga memberikan sejumlah perintah kepada PBRX. Pertama, tidak ada keputusan yang akan diambil untuk pembubaran Pan Brothers atau masing-masing anak perusahaan.

Kedua, tidak ada kurator atau pengurus yang ditunjuk atas properti atau usaha Pan Brothers dan entitas anak usaha. Ketiga, tidak ada proses hukum yang akan dimulai atau dilanjutkan terhadap Pan Brothers atau masing-masing anak perusahaan kecuali dengan izin pengadilan dan tunduk pada persyaratan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Keempat, tidak ada permulaan, kelanjutan atau pengadaan eksekusi, tekanan atau proses hukum lainnya terhadap properti Pan Brothers atau masing-masing anak perusahaan kecuali dengan izin Pengadilan dan tunduk pada persyaratan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Kelima,  tidak ada langkah-langkah yang akan diambil untuk menegakkan jaminan atas properti Pan Brothers untuk mengambil kembali barang-barang yang dipegang oleh Pan Brothers berdasarkan perjanjian sewa barang, sewa beli perjanjian atau perjanjian retensi hak, kecuali dengan izin Pengadilan dan tunduk pada syarat-syarat yang ditetapkan oleh pengadilan.

Seperti diketahui, PBRX sedang mengalami kondisi pelik. Emiten tekstil itu tengah berupaya merestrukturisasi dengan para pemberi pinjaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper