Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Deportasi 7.200 WNI, Pemerintah Prioritaskan Kelompok Rentan

Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak.
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa Lockdown di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut./ANTARA FOTO-Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia akan mendeportasi 7.200 warga Indonesia. Kebijakan dikeluarkan setelah negeri jiran itu menerapkan lockdown akibat melonjaknya kasus Covid-19.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan dari jumlah tersebut di antaranya terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI), baik yang documented maupun undocumented. 

"Antisipasi kepulangan ini harus kita lakukan bersama-sama. Kita harus berhati-hati. Masalah ini tidak mudah," kata Femmy, dikutip dari tempo.co, Jumat (11/6/2021).

Antisipasi yang dilakukan pemerintah adalah dengan menyiapkan titik-titik debarkasi penerimaan kepulangan WNI agar tidak menumpuk, fasilitas kesehatan berupa swab test PCR untuk memastikan WNI yang pulang aman dari Covid-19, menyiapkan tempat karantina sebelum dikirim ke daerah asalnya, dan pendampingan sampai ke daerah asal.

Femmy menjelaskan pemerintah akan mendahulukan kepulangan WNI kelompok rentan. Dari 7.200 WNI, terdapat 300 orang yang termasuk kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak. Mereka akan dipulangkan pada 24 Juni mendatang.

Femmy pun meminta Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di Malaysia untuk memastikan WNI yang pulang betul-betul sehat. "Yang sakit jangan dipulangkan dulu. Nanti di sini bisa kita terima, kita karantina lagi dengan baik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper