Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Filri Absen dari Panggilan Komnas HAM, Begini Penjelasan KPK

KPK menjelaskan pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2019, Peraturan Pemerintah No. 41/2020, dan Peraturan Komisi No. 1/2021.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait panggilan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya mempertanyakan dasar pemanggilan tersebut. 

"KPK ingin memastikan terlebih dulu pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM apa, terkait pelaksanaan TWK pengalihan pegawai KPK menjadi ASN (aparatur sipil negara)," ujarnya melalui keterangan tertulis Rabu (9/6/2021). 

Pasalnya, kata Ali, penting diketahui agar KPK bisa menyampaikan data dan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut. 

Ali menjelaskan, bahwa pelaksanaan TWK telah sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2019, Peraturan Pemerintah No. 41/2020, dan Peraturan Komisi No. 1/2021.

"KPK menghormati tugas pokok fungsi dan kewenangan Komnas HAM. Selanjutnya kami menunggu balasan surat yang sudah dikirimkan ke Komnas HAM pada 7 Juni 2021 tersebut," kata Ali. 

Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli pada 8 Juni 2021. Namun, dia enggan memenuhi panggilan tersebut. Komnas kembali akan memanggil Firli Selasa pekan depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper