Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Menpora Roy Suryo dan Duo Pegiat Medsos Berseteru Gara-Gara Panci dan Serempetan

Roy menuding keduanya menyebarkan berita bohong dan fitnah tentang kasus serempetan mobilnya dengan pesinetron Lucky Alamsyah dan panci.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021)./Antara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan duo pegiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya.

Roy menuding keduanya menyebarkan berita bohong dan fitnah tentang kasus serempetan mobilnya dengan pesinetron Lucky Alamsyah dan panci.

“Versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya,” kata Roy tentang serempetan mobil itu di Polda Metro Jaya, Jumat (4/6/2021).

Kasus itu adalah pangkal perseteruan Roy versus Eko dan Mazdjo, lalu melebar ke panci hingga pelaporan ke polisi.

Berikut ini adalah sejumlah peristiwa yang mewarnai perseteruan itu.

Serempetan

Roy Suryo melaporkan pesinetron Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Mei 2021 tentang serempetan mobil mereka berdua. Pada Sabtu, 22 Mei 2021, Lucky diduga mengunggah foto di Instastory tentang seorang mantan menteri RS yang kabur setelah menabrak mobilnya. Roy merasa cerita Lucky tak sesuai kejadian sebenarnya.

Video Obrolan

Akun YouTube 2045 Tv pada 29 Mei 2021 mengunggah video obrolan antara Eko dan Mazdjo. Dalam obrolan itu, mereka membicarakan serempetan kendaraan antara Roy dan Lucky. Keduanya sempat menyinggung julukan Dewa Panci untuk Roy. Julukan itu diduga merujuk pada polemik Roy setelah lengser dari jabatan Menpora.

Roy Melapor

Roy melaporkan Eko dan Mazdjo ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Juni 2021. Roy menuding Eko dan Mazdjo menyebarkan hoaks tentang serempetan dengan Lucky Alamsyah.

Roy juga merasa difitnah tentang panci karena disebut membawa pulang panci milik negara selesai menjabat Menpora. Menurut Roy, kasus itu sudah selesai pada 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tuduhan itu terbukti hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada,” ujar dia di Polda Metro Jaya.

Mediasi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi akan mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan laporan Roy Suryo terhadap Eko dan Mazdjo.

“Kami kedepankan restorative justice, karena ada surat edaran dari Kapolri untuk mengedepankan mediasi,” kata Yusri, Selasa, 8 Juni 2021.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper