Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Sejumlah anggota DPR pun meminta masyarakat untuk memahami keputusan pemerintah itu lantaran diambil demi keselamatan umat.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menilai hal itu memang merupakan keputusan berat. Namun, jelas dia, kebijakan itu harus diambil lantaran demi keselamatan calon jemaah haji yang menjadi prioritas utama.
Dia meminta agar masyarakat Indonesia untuk menghormati keputusan pemerintah soal penundaan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 tersebut
“Keputusan yang diambil pemerintah ini dianggap oleh kami walaupun berat, adalah keputusan yang harus diambil. Bahwa pembatalan ini atau tidak jadinya kita memberangkatan selama dua tahun berturut-turut, itu semata-mata untuk keselamatan dari masyarakat sekaligus jemaah,” terang Maman seperti dilansir laman resmi DPR RI, Kamis (3/6/2021).
Maman yang juga Anggota Panja Haji menjelaskan ada tiga poin penting yang menjadi pertimbangan pemerintah sekaligus DPR RI yakni, keselamatan jiwa jemaah di tengah pandemi Covid-19, amanat konstitusi untuk menjaga rakyat Indonesia dari bahaya, dan otoritas Arab Saudi yang hingga saat ini belum memberikan keputusan Indonesia mendapatkan kuota atau tidak.
Maman berharap masyarakat mengerti bahwa otoritas Arab Saudi memiliki kekhawatiran dampak pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu patut dimaklumi karena negara itu tidak ingin menciptakan klaster baru seperti kasus di India dan Belanda.
Baca Juga
“Kita pahami bahwa kebijakan otoritas Arab Saudi ini menjadi hal yang perlu dihormati juga karena Pemerintah Arab Saudi tidak mau ada klaster keagamaan ini menjadi seperti yang terjadi di India. Dan, kita pun tahu ini adalah high standart yang diterapkan oleh Arab Saudi. Hingga saat ini masih sulit ditemukan formulasi yang tepat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa keputusan untuk tidak memberangkatkan haji sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah.
”Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu dari lima maqashid syariah, selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta yang harus dijadikan sebagai dasar pertimbangan utama dalam penetapan hukum atau kebijakan oleh pemerintah agar terwujud kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Muhaimin yang juga merupakan politisi PKB.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu pun meminta masyarakat untuk bisa memahami bahwa keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.