Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI angkat bicara terkait keputusan pembatalan keberangkatan Haji 2021. Parlemen menilai pemerintah telah melakukan upaya maksimal mempersiapkan Haji 20210.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya bersama Kementerian Agama hingga jelang pengumuman pembatalan Haji terus memantau perkembangan dari Arab Saudi.
“Apa yang diputuskan oleh Menteri Agama sejalan apa yang kami bahas melalui panitia kerja di DPR RI dan sudah kami sepakati kemarin dari semua unsur kami mendukung, memaklumi,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dia mengapresiasi langkah persiapan yang dilakukan Kementerian Agama bersama Panitia Kerja DPR RI. Pemerintah, kata dia, telah memenuhi seluruh permintaan DPR, termasuk persiapan asrama haji maupun persiapan manasik haji.
Selain itu, dia mengatakan tahun ini pengumuman pembatalan keberangkatan haji disampaikan pada 22 Syawal, padahal tahun lalu diumumkan sejak 10 Syawal. Artinya, lanjut dia, pemerintah dan DPR terus memantau perkembangan terkait Haji hingga detik terakhir.
Keputusan pembatalan keberangkatan Haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Baca Juga
Secara garis besar terdapat sejumlah alasan pemerintah mengambil kebijakan ini. Pertama, pandemi Covid-19 masih belum mereda baik di Tanah Air maupun dunia.
Kedua, belum adanya kejelasan dari Kerajaan Arab Saudi terkait haji tahun ini. Raja Salman juga belum memberikan kepastian kuota kepada Indonesia untuk tahun ini. Ketiga, pemerintah menilai bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19.
“Tapi dari sisi teknis sudah kami hitung dengan Kementerian Agama sudah tidak memungkinkan lagi untuk kita memberangkatkan jemaah haji ditengah belum ada kepastian dari pemerintah Saudi dan kita hitung juga keselamatan haji di tengah pandemi Covid-19,” terangnya.