Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji

Kemenag telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan salah satu dari empat vaksin Covid-19 yang disyaratkan Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyoroti syarat dari Kerajaan Arab Saudi terkait jenis vaksin untuk jemaah haji. Arab Saudi disebut-sebut tidak menerima vaksin Sinovac bagi calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun ini.

Sementara itu, Kemenag menyebut akan mendatangkan vaksin Johnson & Johnson untuk para jemaah haji Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa Sinovac tidak masuk dalam salah satu vaksin yang diterima oleh Arab Saudi. Negara kerajaan itu hanya menerima vaksin AstraZeneca, Johnson & Johnson, Pfizer dan Moderna.

“Artinya, Sinovac yang dipermasalahkan kalau kita ada kuota calon haji, kita suntik dengan Sinovac ya tidak bisa juga pak Menteri [Agama],” kata Yandri saat membuka Rapat Kerja Komisi VIII di Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Lebih lanjut kata Yandri, masalah lain yang harus dipertimbangkan adalah jemaah haji tidak dapat divaksin secara beruntun dengan vaksin berbeda. Artinya, apabila jemaah telah menerima satu vaksin Covid-19, maka tidak dapat menerima jenis vaksin lain.

Dia meminta Kementerian Agama membangun komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi sehingga dapat memastikan syarat vaksin yang ditetapkan.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan.

“Kita dapat Johnson & Johnson kalau dilihat dari tiga vaksin yang lain agak sulit secara teknis jemaah haji. Johnson & Johnson hanya sekali shoot,” kata Menag dalam rapat tersebut.

Dia mengatakan bahwa upaya ini merupakan ikhtiar dengan Kementerian Kesehatan. Menag mengaku sudah mendapatkan komitmen terkait vaksin untuk jemaah haji.

Sebelumnya, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan Pemerintah Saudi memberikan izin haji bagi jemaah yang telah mendapat vaksinasi dengan vaksin Covid-19 produksi Eropa dan Amerika Serikat (AS) yakni Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson dan AstraZeneca.

"Indonesia sendiri baru memiliki satu jenis vaksin yang sesuai dengan kriteria Pemerintah Arab Saudi yaitu AstraZeneca," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Vaksin Pfizer sendiri memang belum ada di Indonesia. Sementara Johnson & Johnson juga baru akan memasok ke Indonesia pada 2022. Oleh karena itu, menurut Honesti, pihaknya menyiapkan opsi agar jamaah haji Indonesia bisa divaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca agar bisa memenuhi persyaratan Pemerintah Saudi.

"Menurut saya, karena kita sudah memiliki vaksin AstraZeneca, mungkin jadi opsi, bisa diatur bagi jamaah kita diskusikan dengan BPOM, Komnas KIPI--apakah mereka boleh diberikan vaksin AstraZeneca untuk bisa memenuhi persyaratan," ujarnya.

Honesti mengatakan tentu hal tersebut harus mendapat pertimbangan tertentu dari para ahli. Namun, opsi tersebut bisa jadi pertimbangan untuk bisa dilakukan.

Dia menuturkan saat ini Sinovac tengah dalam proses untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari WHO. Sementara Sinopharm, yang juga produksi China, telah mendapatkan EUL dari WHO baru-baru ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper