Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Digunakan Kembali. Ini Alasannya

Batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Ilustrasi - Petugas memindahkan botol-botol berisi vaksin Covid-19 AstraZeneca Covishield melalui mesin pemeriksaan di sebuah laboratorium di Institut Serum India di Pune, India, Senin (30/11/2020)./Antara/Reuters-Francis Mascarenhas
Ilustrasi - Petugas memindahkan botol-botol berisi vaksin Covid-19 AstraZeneca Covishield melalui mesin pemeriksaan di sebuah laboratorium di Institut Serum India di Pune, India, Senin (30/11/2020)./Antara/Reuters-Francis Mascarenhas

Bisnis.com, JAKARTA – Setelah adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi berupa kematian usai mendapatkan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, Kementerian Kesehatan menegaskan akan menggunakan kembali batch tersebut.

Menurut Kemenkes KIPI yang terjadi tak berkaitan dengan keamanan vaksin untuk menghadapi virus Corona tersebut.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan saat ini sudah ada izin lebih lanjut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan kembali vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

“Ini karena tidak adak kaitan dengan KIPI kematian yang dilaporkan. Kita akan gunakan kembali batch tersebut dan batch lainnya,” kata Nadia pada konferensi virtual, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, pada 16 Mei 2021, distribusi vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 dihentikan setelah adanya kasus kematian salah satu warga DKI Jakarta usai mendapat vaksin tersebut.

Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan dan BPOM akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas.

Batch CTMAV547 sendiri berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Pada 19 Mei 2021 BPOM secara resmi menerangkan bahwa vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 aman dan tidak berkaitan dengan KIPI yang terjadi.

Adapun, penyakit pembekuan darah dinilai menjadi penyakit yang sangat umum terjadi di seluruh dunia.

Namun, menanggapi kejadian ini, Kemenkes juga memberikan indikasi tambahan agar vaksin AstraZeneca tidak diberikan kepada orang yang menderita gangguan darah.

“Sebagian besar orang cenderung bisa divaksinasi, hanya orang hamil, autoimun, gangguan darah, dan kondisi sakit bisa ditunda dan harus dikonsultasikan dengan dokter. Ada pula kartu vaksin yang bisa dihubungi kalau ada gejala,” imbuh Nadia.

Pemerintah berupaya mengamankan stok vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia. Di sisi lain, masyarakat juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Disiplin untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru menjadi salah satu kunci untuk menghadapi wabah Covid-19 yang masih berlangsung.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper