Bisnis.com, JAKARTA -- Perjanjian batu tulis yang dibuat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah selesai pada Pemilu 2009.
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi yang digelar pada Jumat (28/5/2021).
"Kalau perjanjian batu tulis yang dimaksudkan dalam konteks politik Prabowo dan bu Mega untuk Pemilu sudah selesai pada tahun 2009," kata Hasto.
Hasto menjelaskan syarat perjanjian batu tulis tidak dipenuhi karena terbukti pasangan Megawati-Prabowo kalah pada Pemilu 2009. Hasto juga menyindir adanya konflik di internal Partai Demokrat memunculkan suara-suara yang menggugat bahwa kemenangan Pemilu 2009 ternyata penuh dengan manipulasi.
"Politik itu menjadikan kekuasaan harus diperoleh dengan cara benar," ujar Hasto.
PDI Perjuangan, kata Hasto, sangat percaya kalau kekuasaan yang diperoleh dengan cara yang tidak benar akan membawa karma politik dan kesengsaraan lahir batin.
Baca Juga
"Di kantor PDI Perjuangan kami menuliskan, Satyameva Jayate dimana pada akhirnya kebenaran pasti akan menang," kata Hasto.
Perjanjian batu tulis merupakan perjanjian antara Megawati dan Prabowo saat berpasangan pada Pilpres 2009 yang ditandatangani di kawasan Batu Tulis, Bogor. Terdapat tujuh poin kesepakatan dalam perjanjian itu. Salah satunya Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden 2014.