Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama dengan Korea Selatan terkait pengembangan dan operasi pusat kerja sama sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) atau e-Government.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) dengan Ministry of Interior and Safety Republic of Korea.
Kesepakatan itu diteken oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae Sung di Jakarta.
Tjahjo dalam sambutannya mengatakan kerja sama ini dilakukan agar sistem pemerintah lebih terintegrasi secara menyeluruh.
“Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan memfokuskan pada pelaksanaan peta rencana arsitektur dan manajemen SPBE dalam rangkap teknologi 4.0 serta pengembangakan digital current [arus digital],” kata Tjahjo, Selasa (25/5/2021).
Sejatinya, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Korsel sejak 2015 hingga 2019. Kemudian kerja sama ini akan diperpanjang dengan harapan mengantarkan transformasi digital dalam sistem pemerintah di Indonesia.
Duta Besar Republik Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae Sung mengatakan bahwa SPBE memiliki tiga peran penting dalam reformasi birokrasi ke depan.
Pertama, SPBE dapat menjadi kontributor dalam menyusun strategi dan kebijakan e-government dengan menggunakan teknologi seperti artificial intelligence, big data hingga perangkat berbasis mobile.
Kedua, sebagai media utama dalam menjalin kerja sama hubungan kedua negara. Ketiga sebagai media berbagi pengalaman terkait transformasi tuntutan masyarakat dalam birokrasi bersifat daring.
“Dengan begitu, capaian kebijakan e-government dapat disebarluaskan kepada seluruh kementerian lain hingga pemerintah daerah,” ungkapnya.