Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama meminta agar masyarakat yang akan melaksanakan salat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan jumlah jemaah hanya dibatasi 50 persen dari keterisian masjid/musala/lapangan.
"Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan salat gerhana dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).
Berdasarkan data astronomi, pada Rabu (26/5/2021) akan terjadi gerhana bulan total atau khusuful qamar. Gerhana diperkirakan berlangsung sejak pukul 18.09 hingga 20.51 WIB.
Menurut dia, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istigfar, tobat, sedekah, dan amal kebajikan lainnya.
"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka salat gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah salat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas," ujar Kamaruddin.
Sejumlah panduan pelaksanaan salat gerhana seperti boleh dilakukan di masjid/lapangan asal masuk dalam kategori zona hijau dan kuning risiko penularan Covid, sedangkan zona merah dan oranye diminta melaksanakannya di rumah.
"Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar saf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan salat gerhana," katanya.
Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.
"Bagi para lansia [lanjut usia] atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat gerhana bulan," kata dia.
Khotbah salat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khotbah paling lama 10 menit dan jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.