Bisnis.com, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Kota Padang sebagai provinsi berbuntut panjang. Banyak pihak, terutama kubu oposisi, menjadikan kesalahan itu sebagai sarana untuk mengkritik pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim berkata, kesalahan Presiden Jokowi mengucapkan Padang sebagai provinsi, bukan kota, sama sekali tidak subtantif.
Kalau oposisi menjadikan kesalahan-kesalahan sepele seperti itu sebagai bahan kritik, menunjukan mereka tak memiliki kemampuan melakukan kritik-kritik mendasar.
"Kalau oposisi masih saja mempersoalkan hal-hal sepele seperti itu, sesungguhnya menunjukkan mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan kritik-kritik mendasar atas kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak," kata Luqman dilansir dari laman resmi PKB, Jumat (21/5/2021).
Menurut Luqman, Jokowi hanya mengalami keseleo lidah. Sehingga, kata dia, menjadi wajar jika mengalami salah pengucapan.
"Orang kepeleset lidah itu biasa. Semua orang pasti pernah dan sering mengalami seperti itu. Maksud Presiden, Kota Padang, bukan Provinsi Padang," kata Luqman.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi salah menyebut Kota Padang sebagai provinsi saat memberi pernyataan di sela-sela mengunjungi lokasi pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru-Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang yang berada di Provinsi Riau, pada Rabu (19/5/2021).
Dalam sambutannya, Jokowi salah sebut Padang sebagai provinsi, dalam video YouTube Sekretariat Presiden pada menit ke 15.50.
"Sekali lagi dengan terbukanya banyak ruas-ruas jalan tol ini, kita harapkan mobilitas barang, mobilitas orang bisa dipercepat dan kita memiliki daya saing yang tinggi terhadap negara-negara lain,” ujar dia.
“Dan produk-produk yang ada, baik di Provinsi Riau dan di Provinsi Padang nantinya akan memiliki daya saing yang baik. Terutama, dalam rangka bersaing dengan produk-produk dari negara-negara lain," tuturnya.