Bisnis.com, BANTUL - Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus satai atau sate beracun dikabarkan berganti pengacara.
Kepolisian Resor (Polres) Bantul memastikan jika pengacara yang mendampingi Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun diganti.
Sebelumnya, polisi menyiapkan pengacara berinisial A, untuk mendampingi Nani saat pemeriksaan. Dalam perkembangannya, A tidak lagi mendampingi perempuan asal Majalengka tersebut.
"Iya, sudah ganti. Sebelumnya kami sudah menyediakan pengacara dan mendampinginya dalam pemeriksaan. Namun, sekarang sudah diganti dari keluarga," ucap Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Selasa (18/5/2021).
Ngadi enggan membeberkan siapa pengacara yang kini mendampingi Nani. Ia juga tidak bisa menjelaskan, apakah keluarga Nani telah datang dan sempat menemui Nani saat pemeriksaan di Mapolres Bantul.
"Sementara, itu informasinya. Soal itu [nama pengacara dan keluarga yang mungkin datang saat pemeriksaan], saya belum bisa bicara. Sejauh ini update untuk kasus ini belum ada," ucap Ngadi.
Ngadi sempat mengungkapkan siapa pengacara yang disiapkan oleh kepolisian untuk mendampingi Nani, yakni inisial A. Mantan Kapolsek Pundong ini enggan mengungkapkan nama lengkap pengacara berinisial A tersebut.
"Inisialnya A," ucap Ngadi.
Keputusan hanya menyebut inisial pengacara yang mendampingi Nani sempat mendapatkan tanggapan pedas dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bantul.
Organisasi yang menaungi profesi pengacara ini menilai keputusan hanya menyebut inisial pengacara Nani menyalahi etika.
"Harusnya secara etika harusnya disebutkan namanya. Masak mereka hanya nyebutkan inisial. Kalau tersangka disebutkan inisial ya enggak papa," kata Ketua Peradi Bantul Jayaputra Arsyad,
Menurut Jayaputra, belum diketahui A yang disebut sebagai pengacara Nani. Sebab, sampai kini belum ada informasi di anggotanya mengenai siapa yang menjadi pengacara Nani.
"Kalau yang atas nama pelapor ada [pengacara dari Bandiman, ayah dari korban Satai Beracun]. Tapi untuk atas nama terlapor [pengacara Nani] saya belum mengetahui," paparnya.
Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan.
Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan satai beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.
Satai dikirimkan lewat jasa ojek online yang dipesan secara offline. Namun, satai itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang bertugas mengantar makanan ke ruman Tomi.