Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi PKS: Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata saat Libur Lebaran

Pemerintah sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 seharusnya lebih cepat mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat yang mengarah pada kerumunan.
Petugas gabungan melakukan penjagaan di lokasi pintu masuk menuju objek wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar setelah pemda setempat memutuskan melakukan penutupan seluruh lokasi wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Aditya Rohman
Petugas gabungan melakukan penjagaan di lokasi pintu masuk menuju objek wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar setelah pemda setempat memutuskan melakukan penutupan seluruh lokasi wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19./Antara-Aditya Rohman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai lalai mengawasi tempat wisata saat periode libur Lebaran 2021 atau masa larangan mudik diterapkan pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Penilaian itu diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Suryadi mengingatkan, pemerintah sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19 seharusnya lebih cepat mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat yang mengarah pada kerumunan.

Terlebih, kegiatan pariwisata lokal merupakan anjuran dari pemerintah pusat sendiri. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah menyatakan bahwa hanya wisatawan lokal yang diperbolehkan masuk objek wisata saat libur Lebaran.

"Dengan demikian, kerumunan di tempat wisata adalah akibat kelalaian pemerintah yang hingga kini masih gamang dalam menangani pandemi Covid-19," jelas dia seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (18/5/2021).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menyoroti langkah sejumlah daerah yang justru membuat aturan sendiri terkait pariwisata pada rentang waktu tersebut.

"Misalnya, di Kabupaten Bogor menerapkan aturan bagi warga Jabodetabek yang melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor dan tujuannya bukan wisata lokal wajib menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19," ujarnya 

Di sisi lain, sambung dia, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol di Ibu Kota juga mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata Ancol. Hal ini disebabkan pengunjung banyak yang terkonsentrasi ke arah pantai dan banyak yang melanggar protokol kesehatan.

“Di Ibu Kota, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata Ancol. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup objek wisata Pantai Batu Karas lantaran kunjungan wisatawan di pantai tersebut ramai dan banyak yang melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Suryadi berharap, seluruh jajaran pemangku kepentingan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, serta bagi pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi. Termasuk, tandas Suryadi, bagi satuan tugas dan pengelola kawasan wisata yang tidak mampu atau lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

“Selain itu, saya mengingatkan pemerintah pemerintah tetap waspada terhadap adanya lonjakan arus balik untuk beberapa waktu kedepan setelah masa larangan mudik dan tetap berjaga-jaga di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," pungkas legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper