Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Beri Sanksi Pejabat China Atas Pelanggaran HAM, Bagaimana Respon Beijing?

Melansir Bloomberg, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa pada Yu Hui, mantan pejabat di wilayah Chengdu, serta keluarganya, atas penganiayaan terhadap sekte tersebut, yang dianggap Beijing sebagai aliran sesat.
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam pertemuan 2012 di Gedung Putih/ Bloomberg
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dalam pertemuan 2012 di Gedung Putih/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintahan Joe Biden mengumumkan sanksi terhadap seorang pejabat Tiongkok atas pelanggaran hak asasi manusia, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap seorang praktisi Falun Gong, karena mencela penganiayaan terhadap kelompok agama dari Tibet hingga Xinjiang.

Melansir Bloomberg, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat memberlakukan pembatasan visa pada Yu Hui, mantan pejabat di wilayah Chengdu, serta keluarganya, atas penganiayaan terhadap sekte tersebut, yang dianggap Beijing sebagai aliran sesat.

Penunjukan itu diumumkan Rabu, tepat ketika departemen itu merilis laporan tahunannya tentang keadaan kebebasan beragama di seluruh dunia.

Laporan tersebut merinci apa yang AS katakan sebagai pelanggaran yang meluas di wilayah Xinjiang China, yang menurut seorang pejabat AS telah diubah menjadi "penjara terbuka" yang dirancang untuk menganiaya Uyghur dan Muslim minoritas lainnya.

“Jelas sekali kengerian apa yang terjadi di Xinjiang,” kata Daniel Nadel, pejabat senior di Kantor Kebebasan Beragama Internasional Departemen Luar Negeri seperti dikutip Bloomberg Kamis (13/4/2021).

China menolak kritik terhadap kebijakannya di Xinjiang sebagai campur tangan dalam urusan dalam negeri. Beijing mengatakan pihaknya memerangi terorisme sambil memberikan peluang ekonomi bagi orang dewasa dan pendidikan bagi anak-anak di wilayah barat.

"Laporan yang disebut mengabaikan fakta dan penuh dengan bias ideologis," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying dalam jumpa pers reguler Kamis di Beijing.

"Itu memfitnah kebijakan agama China dan menyebarkan informasi palsu tentang masalah yang melibatkan Xinjiang."

Menurutnya, rakyat negara tersebut telah menikmati kebebasan penuh keyakinan beragama China menentang AS menerapkan sanksi kepada warganya.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan AS akan terus menyuarakan masalah tersebut, yang disebutnya sebagai "genosida".

"Kami akan terus berdiri dan berbicara sampai pemerintah China menghentikan kejahatannya terhadap kemanusiaan dan genosida Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang," kata Thomas-Greenfield.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper