Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 13 Mei 2021

PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idulfitri pada 13 Mei 2021, sementara pemerintah berencana menggelar isbat besok Selasa (11/5/2021).
Tim rukyatul hilal PC NU melakukan pemantauan rukyatul hilal di Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Gresik, Jawa Timur, Kamis (14/6). Berdasarkan sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018./ANTARA-Zabur Karuru
Tim rukyatul hilal PC NU melakukan pemantauan rukyatul hilal di Balai Rukyat Bukit Condrodipo, Gresik, Jawa Timur, Kamis (14/6). Berdasarkan sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Jumat, 15 Juni 2018./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana akan melakukan sidang isbat besok Selasa (11/5/2021) untuk menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

“Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring,” kata Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam keterangan resmi seperti dikutip, Senin (10/5/2021).

Kamaruddin menuturkan sidang isbat dilakukan dengan selalu mengikuti protokol kesehatan Covid-19 ketat. Sehingga tidak semua perwakilan atau undangan hadir di kantor Kementerian Agama.

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat tersebut.

“Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” tutup Kamaruddin.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Kamis, 13 Mei 2021 sebagai Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir dan Sekretaris Umumnya Abdul Mu’ti.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil perhitungan atau hisab hakiki wujudul hilal oleh majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Lebih lanjut, keputusan dikeluarkannya maklumat itu sebagai panduan untuk dijalankan oleh seluruh warga Muhammadiyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper