Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaran shalat Idulfitr 1442H/2021, Jumat (07/05).
Dalam surat edaran Nomor 7/2021 itu dijelaskan secara terperinci bagaimana tata penyelenggaraan shalat Ied atau Idulfitri di masa pandemi Covid-19.
Ada beberapa poin yang menjadi sorotan dalam tata cara penyelanggaraan shalat Idulfitri pada tahun ini. Dalam panduan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi, yaitu zona merah dan zona oranye, agar dilakukan di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk wilayah kuning dan hijau, shalat dapat didakan di masjid atau lapangan. Poin tersebut ada dalam poin E nomer 2 dan 3 Surat Edaran Kemenag Nomor 7/2021.
Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang.
Baca Juga
Berikut tata cara shalat Idulfitri dirumah, secara berjamaah atau sendiri:
Tata cara shalat Idulfitri berjamaah:
• Memulai dengan niat shalat Idul fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini ma'muman/imaman lillahi ta'ala
"Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
• Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.
• Membaca takbir sebanyak 7 kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
•Membaca surah Al Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
• Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
• Pada rakaat kedua sebelum membaca Al Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca:
Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar.
• Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al Quran.
• Rukuk, sujud, dan seterusnya hingga salam.
• Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.
Tata cara shalat Idulfitri sendiri:
•Berniat shalat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
"Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."
• Shalat dilakukan seperti apa yang dilakukan pada saat berjamaah
• Tidak ada khutbah setelah shalat