Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan adanya pertanyaan ‘bersedia lepas jilbab’ dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai pertanyaan itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
“Saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab. Itu merupakan pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi,” kata Mu’ti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah.
Menurut Mu’ti, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan urusan jilbab. Mu’ti lantas menyebut pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa.
“Selain itu, tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan pemakaian jilbab. Pertanyaan itu tendensius dan justru berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Mu’ti.
Sebelumnya, beredar kabar salah satu peserta tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dalam peralihan menjadi ASN mengaku ditanya soal kesediaannya membuka hijab.
Hal tersebut memicu kontroversi di masyarakat.