Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan kendaraan di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat diputar balik oleh aparat karena diduga akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Kepala Pos Pengamanan Penyekatan Tanjungpura Karawang Kompol Suparno mengatakan penyekatan telah dilakukan pada hari pertama larangan mudik lebaran. Adapun, periode larangan mudik berlaku pada 6 - 17 Mei 2021.
"Mulai hari ini, penyekatan di jalur mudik kami lakukan. Bagi pengendara yang tidak membawa syarat keluar wilayah, akan kami putar balik,” kata Suparno, di Karawang, Kamis (6/5/2021).
Dia mengatakan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang memasuki wilayah Karawang terpaksa diputar balik oleh petugas di Posko Pengamanan dan Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Jabar.
Ratusan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan mudik Lebaran.
“Untuk sementara ini tidak ada yang protes atau bagaimana, karena kita menjelaskan larangan mudik ini secara humanis dan sistematis sesuai prosedur yang berlaku juga," ujarnya.
Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid antigen hingga SIM pengguna jalan.
Pihak kepolisian dari Polres Karawang menurunkan 2.000 personel gabungan yang disebar di 15 pos penyekatan wilayah Karawang, termasuk di pos penyekatan cadangan.