Bisnis.com, JAKARTA – Permasalah tentang doa Qunut terkadang masih menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Ada beberapa ulama yang mengatakan jika tidak apa jika kita salat tidak memakai Qunut. Namun, ada juga anggapan jika Qunut dibacakan ketika terjadi suatu musibah saja.
Lalu, sebenarnya apa itu Doa Qunut ?
Dilansir dari NU.co.id, dalam bahasa Arab, "qunut" semula bisa berarti tunduk; merendahkan diri kepada Allah; mengheningkan cipta; berdiri salat. Kemudian digunakan untuk berdoa tertentu di dalam salat.
Qunut merupakan amalan yang disunahkan dalam salat, terutama shalat shubuh dan shalat witir pada pertengahan akhir bulan Ramadhan. Bahkan dalam madzhab Syafi’i, qunut termasuk bagian dari sunah ab‘ad.
Nabi Muhammad SAW melakukan qunut dalam berbagai keadaan dan cara (seperti banyak diriwayatkan dalam hadits-hadits tentang qunut ini). Pernah Nabi berqunut pada setiap lima waktu, yaitu pada saat ada nazilah (musibah).
Saat kaum muslimin mendapat musibah atau malapetaka, misalnya ada golongan muslimin yang teraniaya atau tertindas. Pernah pula Nabi qunut muthlaq, tanpa sebab khusus.
Ada dua tipe Qunut yang sering didengar oleh masyarakat, yaitu Qunut Nazilah dan Qunut Subuh. Berikut penjelasannya:
1. Qunut Nazilah
Qunut nazilah sendiri adalah qunut yang dilakukan saat terjadi malapetaka yang menimpa kaum muslimin. Menurut Imam Syafi'i, qunut nazilah disunnahkan pada setiap shalat lima waktu, setelah ruku' yang terakhir, baik oleh imam atau yang salat sendirian (munfarid): bagi yang makmum tinggal mengamini doa imam.
Selain itu juga, Qunut Nazilah bisa ditambahkan untuk kepentingan musibah lainnya. Seperti, gempa bumi, tsunami atau mungkin wabah Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.
2. Qunut Subuh
Menurut Imam Al-Nawawi dalam Al-Adzkar, jika Qunut salat shubuh disunahkan berdasarkan hadits shahih dari Anas bahwa Rasulullah SAW selalu qunut sampai beliau meninggal. Hadits riwayat Hakim Abu Abdullah dalam kitab Arba’in. Ia mengatakan itu hadits shahih.
Sedangkan menurut Imam An-Nawawi, qunut subuh sunah muakkadah, meninggalkannya tidak membatalkan salat, tetapi dianjurkan sujud sahwi, baik ditinggalkan sengaja atau tidak.
Berikut bacaan doa qunut subuh dalam huruf Arab dan Latin:
"Allahummahdini fî man hadait, wa ‘âfini fî man ‘âfait, wa tawallanî fî man tawallait, wa bâriklî fî mâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdhî wa lâ yuqdhâ ‘alaik, wa innahû lâ yazillu man wâlait, wa lâ ya‘izzu man ‘âdait, tabârakta rabbanâ wa ta‘âlait, fa lakal hamdu a’lâ mâ qadhait, wa astagfiruka wa atûbu ilaik, wa shallallâhu ‘alâ sayyidinâ muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ‘alâ âlihi wa shahbihi wa sallam."