Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa membantah bahwa ke-75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dipecat.
Dia mengatakan pihaknya tidak akan memberhentikan ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Status ke-75 pegawai itu akan dikoordinasikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengagakan, sebanyak 75 pegawainya dinyatajan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seperti diketahui, Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada 75 pegawai yang berpotensi tidak lolos. Terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.
"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga
Ghufron mengatakan sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Sebanyak 1.274 lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan dua lainnya tidak hadir.