Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geledah Rumah Azis Syamsuddin, KPK Bawa Sejumlah Barang Bukti

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Barang bukti itu diduga terkait dengan perkara suap penyidik KPK.
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Senin (3/5/2021).

Penggeledahan dilakukan terkait perkara suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Penyidik telah selesai menggeledah rumah kediaman pribadi milik milik AZ (Azis Syamsuddin) di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (4/5/2021).

Ali mengatakan tim mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti ini, akan segera di lakukan validasi serta verifikasi.

"Untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud," kata Ali.

KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus suap penanganan perkara usai menggeledah kantor dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Diketahui, tim lembaga antirasuah sempat melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni salah satu ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI dan Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI. Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (29/4/2021).

Ali mengatakan bukti-bukti ini, akan segera di lakukan analisa mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan kerja di Gedung DPR RI dan rumah dinas pada Rabu (28/4/2021).

"Benar, hari ini (28/4/2021) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (28/4/2021).

Ali mengatakan penggeladahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidiknya yang terjerat kasus suap yakni Stepanus Robin Pattuju mengenal Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Dia adalah politisi Golkar dan pernah menjabat Ketua Komisi III DPR.

Menurut KPK, penyidik KPK Stepanus mengenal pimpinan DPR itu dari ajudan AZ yang sama-sama anggota Polri.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang .juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4/2021).

Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara.

Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp1,5 miliar.

Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper