Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan ada 350 orang korban E-Dinar Coin (EDC) Cash yang sudah membuat laporan pengaduan.
Mereka membuat laporan ke posko pengaduan yang dibuat Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helmy Santika mengemukakan pihaknya masih menunggu para korban lainnya membuat laporan ke pos pengaduan yang telah disediakan.
Helmy menyebutkan dugaan awal korban dari EDC Cash mencapai puluhan ribu orang di seluruh Indonesia.
"Sampai saat ini baru ada 350 orang yang buat laporan pengaduan EDC Cash itu," tuturnya, Selasa (4/5/2021).
Helmy mengimbau para korban EDC Cash agar tidak ragu atau tidak takut membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri.
Selain itu, Helmy menyarankan masyarakat agar lebih cerdas memilih jenis investasi dan tidak mudah tergiur iming-iming uang besar.
"Masyarakat juga harus cerdas di dalam memilih investasi. Masak tidak kerja hasilnya bisa besar," katanya.
Dalam perkara tersebut, tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka berinisial AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS.
Selain keenam tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan uang, ada empat tersangka lain yang dijerat dengan undang-undang darurat karena kepemilikan senjata api ilegal dan senjata tajam.