Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur negara bagian Rio de Janeiro Wilson Witzel setelah di dituduh telah melakukan korupsi atas pembelian bahan-bahan kebutuhan medis dan layanan untuk memerangi wabah virus Corona (Covid-19).
Pemakzulan itu dikonfirmasikan Pengadilan Brasil Jumat (30/4/2021), kendati Witzel menyangkal dirinya bersalah. Terhitung sejak Agustus 2020 lalu, dia untuk sementara sudah dicopot dari jabatannya.
Tim jaksa penuntut melakukan serangkaian investigasi dan menemukan Witzel telah membeli 700 juta reais (Rp 2,4 trilun) ventilator atau alat bantu nafas. Namun kenyataanya alat tersebut tidak pernah sampai untuk merawat pasien-pasien Covid-19.
Baca Juga
Sidang terhadap Witzel persisnya dimulai pada Jumat kemarin pukul 9 pagi di pengadilan Special Mixed (TEM). Dia telah didakwa oleh kantor Kejaksaan Federal atas dugaan keterlibatannya dalam sebuah skema penggelapan dana.
Putusan untuk memakzulkan Witzel diambil setelah persidangan yang panjang, yang dimulai pada Juni 2020 di Dewan Legislatif Rio de Janeiro. Ketika sidang dimulai, Witzel sudah dibekukan dari jabatannya oleh Mahkamah Agung.
Pengadilan dalam putusannya menyatakan Witzel bersalah sehingga memutuskan agar dia berhenti dari jabatannya. Pengadilan menemukan Witzel telah melakukan sejumlah kebijakan yang salah dan menyalahgunakan sumber daya milik masyarakat, yang ditujukan untuk melawan pandemi Covid-19.