Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Tiga Sekuritas

Direktur Utama PT Anugerah Sekuritas M. Ali Yusuf itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,71 triliun tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Anugerah Sekuritas M. Ali Yusuf terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa Direktur Utama PT Anugerah Sekuritas M. Ali Yusuf itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp23,71 triliun tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," tutur Leonard, Senin (3/5/2021).

Selain M. Ali Yusuf, menurut Leonard, tim penyidik Kejagung juga memeriksa General Manager (GM) Finance PT Hanson International Tbk. berinisial R dan Head Compliance PT MNC Sekuritas bernama AA.

Leonard menjelaskan bahwa ketiga saksi tersebut diperiksa untuk mencari alat bukti sekaligus untuk mengumpulkan fakta hukum terkait kasus korupsi PT Asabri.

"Diperiksa untuk mencari alat bukti dan kumpulkan fakta hukum terkait kasus korupsi PT Asabri," kata Leonard.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper