Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar RI di Phnom Penh mengingatkan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) agar tak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di Kamboja dan melakukan pengecekan dengan teliti sebelum menerima tawaran kerja.
Dalam keterangan tertulis KBRI Phnom Penh yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/5/2021), dikatakan bahwa meningkatnya pengangguran yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini dimanfaatkan oleh banyak perusahaan ilegal di luar negeri, termasuk di Kamboja, dengan melakukan penipuan berkedok lowongan kerja kepada pekerja migran Indonesia.
“Modus yang kerap dilakukan perusahaan bodong yaitu dengan mengiklankan lowongan pekerjaan melalui media sosial dengan keterangan sebagai perusahaan yang bergerak di bidang investasi, niaga-el (e-commerce), informasi teknologi (IT), dan lain sebagainya,” demikian KBRI Phnom Penh.
Selain itu, tawaran pekerjaan palsu itu kerap diikuti dengan iming-iming fasilitas tiket dan akomodasi gratis, kenaikan gaji secara berkala, serta fasilitas lainnya selama berada di Kamboja.
Namun, setibanya di Kamboja, seringkali kenyataan kondisi lingkungan kerja tak sesuai dengan apa yang ditawarkan dalam isi kontrak.
Oleh karena itu, KBRI Phnom Penh mengimbau agar para calon PMI dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk melakukan pengecekan terkait keabsahan berbagai perusahaan terlebih dahulu.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui BP2MI-Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Indonesia, serta KBRI Phnom Penh, terutama terkait lokasi dan informasi lowongan pekerjaan yang ditawarkan.
“Selain itu, diimbau untuk membaca dan memahami kontrak kerja secara teliti sebelum menerima pekerjaan dan berangkat ke Kamboja.”
Para PMI maupun WNI yang telah sampai di Kamboja pun dapat melapor diri melalui portal https://peduliwni.kemlu.go.id/, guna memastikan layanan dan pelindungan WNI menjadi lebih optimal.