Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2021.
Disebutkan dalam surat edaran nomor 27664/MPK.a/TU/02.03.2021 bahwa pelaksanaan upacara bendera di lingkungan kemendikbud dilakukan tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan corona.
Pedoman yang sama juga dilakukan di instansi pusat, daerah, dan luar negeri.
Sedangkan untuk instansi pendidikan dud aerah dengan zona kuning dan hijau diimbau untuk mengikuti jalan upacara melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud.
Selain itu mereka juga mengeluarkan logo khusus dalam memperingati hari pendidikan nasional tahun ini yang diimbau digunakan untuk publikasi di instansi terkait.
Kemdikbud juga mengimbau kegiatan perayaan dilakukan dengan membangkitkan semangat belajar di masa pandemi covid-19.