Bisnis.com, JAKARTA – Nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto muncul dalam sidang kasus dugaan suap eks benih lobster yang menjerat anak buahnya, Edhy Prabowo.
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mencatat setiap kesaksian dan fakta yang muncul dalam sidang kasus korupsi ekspor benih lobster.
"Seluruh keterangan saksi maupun fakta persidangan lainnya dalam perkara ini tentu telah dicatat oleh tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Tempo, Kamis (29/4/2021).
Ali mengatakan jaksa akan mengkonfirmasi kembali informasi itu kepada saksi lain yang bakal dihadirkan ke sidang. Setelah itu, jaksa akan menyimpulkan fakta-fakta tersebut pada akhir persidangan.
"Kami kembali mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," kata dia.
Sebelumnya, nama Prabowo Subianto disebut dalam sidang perkara suap ekspor benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu kemarin.
Baca Juga
Nama Ketua Umum Partai Gerindra itu muncul saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Ardi Wijaya selaku Manajer Ekspor Impor PT Dua Putera Perkasa Pratama.
Di dalam BAP, terdapat komunikasi antara Ardi dan pemilik PT DPPP Suharjito. Mereka membicarakan PT Aero Citra Kargo, satu-satunya perusahaan yang bertugas mengangkut benih lobster ke luar negeri. PT ACK disebut merupakan perusahaan milik Edhy Prabowo.