Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mafia Loloskan WN India dari Karantina, Polri Harus Bertindak Tegas!

Pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India lantaran negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali.
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com
Ilustrasi. Penumpang pesawat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta aparat menindak tegas mafia atau oknum di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan warga Indonesia dari India dari prosedur karantina 14 hari.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta jika ada oknum petugas yang bermain, harus ditindak tegas.

"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum, yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penyalahgunaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa, karena satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).

Kata dia, pengetatan masuknya pelaku perjalanan dari India lantaran negara itu tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali.

Apabila warga asing maupun WNI masuk dari India yang Indonesia tidak menjalani karantina selama 14 hari, dikhawatirkan  berpotensi membawa imported case berupa varian baru yang berasal dari India.

Wiku menghimbau kepada WNI yang datang dari India, dengan kesadaran diri agar melakukan kerantina demi keselamatan bersama. Para WNI pendatang diingatkan tidak sekalipun mencoba melanggar ketentuan ini karena berpotensi akan mendapatkan konsekuensi hukum.

"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan, agar segera mengusut kasus ini, dan memberikan sanksi sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang diduga menjadi mafia yang bisa meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina Covid-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban (TNI/AU) mengatakan dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.

“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu, mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina Covid-19.

"Kalau pengakuan dia [S dan RW] kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper