Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih di Bekas Markas FPI 

Polisi mencurigai bubuk putih yang disimpan di dalam empat kaleng tersebut merupakan bahan untuk membuat bom rakitan.
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). /Antararn
Petugas membongkar atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020). /Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menemukan empat kaleng bubuk putih mencurigakan dari lokasi penggeledahan bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Hariadi mencurigai bubuk putih yang disimpan di dalam empat kaleng tersebut merupakan bahan untuk membuat bom rakitan.

Untuk memastikan bubuk putih tersebut, Hengky mengatakan bahwa pihaknya sudah melibatkan tim penjinak bom (Jibom) dan Tim Gegana untuk mendalami bubuk putih tersebut.

"Tim Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan itu," kata Hengky, Selasa (27/4/2021).

Hingga malam ini, Tim Densus 88 Antiteror dan Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penggeledahan dan mencari alat bukti sekaligus fakta hukum terkait keterlibatan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam jaringan teroris ISIS Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan tim Densus 88 telah menangkap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman pada hari ini Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah pribadinya di Perumahan Modern Hills Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan.

Dia mengungkapkan Munarman ditangkap terkait kasus dugaan tindak pidana menginisiasi gerakan terorisme di Indonesia.

Menurut Argo, Munarman diduga menggerakkan orang lain, bermufakat jahat dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper