Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Tanjung Balai Disebut-Sebut Coba Dekati Pimpinan KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan didasari dari asumsi maupun opini.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendengar informasi bahwa Wali Kota Tanjung Balai sempat menghubungi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penyelidikan KPK di Pemkot Tanjung Balai.

Diketahui, M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap diberikan agar Stepanus memastikan penyelidikan terkait Syahrial di KPK dihentikan.

"Saya mendengarnya begitu, bahwa Wali Kota Tanjung Balai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili. Tapi, apakah Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi. Tapi, setidaknya wali kota punya nomornya Bu Lili," kata Boyamin saat dihubungi, Senin (26/4/2021).

Boyamin menyebut, bahwa Syahrial mencoba beberapa kali menghubungi Lili. Namun, Boyamin mengaku tidak tahu apakah Lili merespons Syahrial.

Seharusnya, kata Boyamin, Lili memblokir nomor Syahrial lantaran posisinya sebagai pimpinan lembaga antirasuah yang tengah menyelidiki perkara Syahrial. Untuk itu, Boyamin meminta Dewan Pengawas KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini.

"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan pengawas mulai melakukan penyelidikan dan proses-prosws sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan investigasi dan klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya. Karena ini harus saling menunjang," ucap Boyamin.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli masih belum merespons terkait hal ini.

Namun, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, bukan didasari dari asumsi maupun opini. Ali pun memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diterima.

"KPK tentu bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini. Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai.

Ketiga tersangka itu yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), MH seorang pengacara dan penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP, tersangka kedua MH, ketiga MS," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper