Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin terkait Kasus Suap Tanjungbalai

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut-sebut memperkenalkan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara suap penyidik KPK, termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Seperti diketahui, Azis disebut-sebut memperkenalkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS).

"Terkait peran dari pihak-pihak yang diduga terlibat tentu akan di dalami lebih lanjut lebih dahulu pada proses penyidikan untuk kemudian disimpulkan. Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (26/4/2021).

Ali mengatakan pihak yang dipanggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.

"Yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi tentu seluruh pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," katanya.

Kendati demikian Ali belum mengungkapkan kapan saksi-saksi perkara suap terhadap penyidik KPK itu bakal dipanggil. "Mengenai pihak yang akan kami panggil sbg saksi akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya, KPK memastikan penyidiknya yang terjerat kasus suap yakni Stepanus Robin Pattuju mengenal Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Legislator asal daerah pemilihan Lampung II itu merupakan politisi Golkar dan pernah menjabat Ketua Komisi III DPR.

Menurut KPK, penyidik KPK Stepanus mengenal pimpinan DPR itu dari ajudan AZ yang sama-sama anggota Polri.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang .juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4/2021).

Stepanus kini menjadi tersangka bersama Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara. Stepanus Robin diduga meminta Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menyiapkan Rp1,5 miliar.

Sebagai gantinya, Stepanus diduga sepakat membantu Syahrial agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak naik ke tahap penyidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper