Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan Ribu PMI Bakal Masuk RI, Pemerintah Waspadai Varian Baru Corona

Pemerintah menyiapkan protokol kesehatan ketat untuk para tenaga kerja asal Indonesia yang akan kembali ke Tanah Air untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19.
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Petugas perlindungan tenaga kerja (kanan) mendampingi sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT Pelindo I Dumai di Dumai, Riau, Sabtu (7/3/2020). Otoritas imigrasi Malaysia mendeportasi 30 pekerja migran Indonesia yang sudah menyelesaikan masa hukumannya dan ditahan di kamp orang asing Machap Umboo Melaka, kembali ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penularan varian baru Covid-19 masuk ke Indonesia. Hal itu dilakukan seiring dengan adanya puluhan ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Tanah Air dalam waktu dekat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan protokol kesehatan yang perlu diterapkan untuk para tenaga kerja asal Indonesia itu.

“Karena puluhan ribu yang masuk, sudah masuk di atas 100.000 dan akan masuk puluhan ribu yang akan kembali [ke Indonesia],” kata Menkes saat konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).

Lebih lanjut, kata BGS, pemerintah telah menyiapkan titik-titik kepulangan para pekerja migran. Beberapa lokasi yang disiapkan seperti Batam, Kepulauan Riau dan perbatasan Indonesia - Malaysia di Kalimantan.

“Sehingga yang masuk akan dites dan hasil tesnya akan kita kirimkan genome sequencing untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama,” ujarnya.

Pemerintah juga telah memperketat seluruh perbatasan negara maupun pintu masuk ke Indonesia agar mutasi Corona tidak lagi masuk ke dalam negeri.

Salah satu kebijakan itu adalah pelarangan masuk warga negara India baik menggunakan visa kunjungan maupun visa tinggal terbatas. WNA dari India atau pernah berada di India selama 14 hari terakhir juga dilarang masuk.

Pengecualian diberikan kepada WNI dari India. Kendati demikian, mereka akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan secara ketat. Para WNI dari Negeri Bollywood itu akan menjalani karantina selama 14 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper