Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantuan Sosial Tunai Bakal Disetop, Gerindra Ingatkan Risma

Rencana pemerintah yang akan menghentikan pemberian bantuan sosial tunai (BST) menuai kritikan.
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa
Pennyaluran bantuan sosial tunai. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta kepada Kementerian Sosial untuk tidak mencabut kebijakan Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Hal ini disampaikan Muzani karena menurutnya BST adalah kebijakan yang sangat baik dampaknya terhadap masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19

"Gerindra meminta kepada Menteri Sosial untuk mempertahankan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dijalankan. Karena program itu menjadi daya tshan bagi kerterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi," kata Muzani di Jakarta, Jumat (23/4/2021). 

Menurut Muzani, BST merupakan satu-satu kebijakan pemerintah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Kebijakan ini, kata Muzani, dapat menunjang serta meningkatkan daya konsumsi masyarakat di saat pandemi ini. Sehingga, misi pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat terwujud dengan cepat. 

"Program ini bisa menjadi daya tahan bagi perekonomian nasioal di banyak daerah di Indonesia. Karena sektor ekonomi banyak bergerak akibat adanya BST yang diberikan kepada masyarakat.

Kalau sekarang ekonomi kita mulai mengalami pemulihan, itu karena tumbuhnya konsumsi masyarakat dan itu sebabnya adalah dari BST ini," jelas Wakil Ketua MPR itu. 

Menurut Muzani, wacana pemerintah menghentikan BST itu bukan waktu yang tepat. Karena dampak ekonomi akibat pandemi tentu akan terasa lebih lama daripada pandemi itu sendiri. 

"Jika BST akan dihentikan saat pandemi selesai, itu juga pelru pertimbangan karena dampak ekonomi akan lebih panjang daripada pandemi itu sendiri," tutur Sekjen Partai Gerindra itu. 

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Risma Maharani mengungkapkan akan mencabut program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini telah berjalan.

Nominal yang diberikan dari program BST ini sebesar Rp200.000. Wacana penghentian BST ini akan berhenti pada akhir Aprip 2021 akibat minim anggaran. 

"Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper