Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengabarkan sebanyak 27 imam Indonesia akan bertugas di Uni Emirat Arab (UEA) setelah berhasil lulus dari seleksi oleh tim dari negara tersebut.
Kabar itu ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Juraidi, di Jakarta, Kamis (22/4/2021). Keputusan tersebut, jelas Juraidi, tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk UEA di Abu Dhabi bernomor B-00166/Abu Dhabi/210414 tanggal 14 April 2021 tentang Hasil Seleksi Imam Asal Indonesia.
"Dari 90 peserta yang mengikuti seleksi hanya 27 orang yang dinyatakan lulus," ungkap Juraidi seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.
Sebelumnya, Kemenag telah menggelar seleksi imam masjid sebanyak dua tahap, dan menghasilkan 90 orang calon terbaik. Pengiriman imam asal Indonesia ke UEA merupakan permintaan khusus Pangeran UEA Syeikh Mohammed bin Zayed kepada Presiden Jokowi.
Dalam kurun 3 tahun ke depan, Pemerintah UEA menginginkan 200 imam asal Indonesia untuk bertugas di Abu Dhabi.
Juraidi menambahkan, imam yang lulus ditentukan berdasarkan kualitas dan sepenuhnya menjadi hak prerogratif otoritas UEA. Menurutnya, UEA menetapkan standar yang tinggi terkait kriteria imam masjid.
Baca Juga
"Memang standar yang mereka tetapkan cukup tinggi, meliputi hafalan Al-Qu'an 30 juz, kualitas bacaan seperti tartil dan tahsin [suara yang merdu], fikih salat, bahasa Arab, dan berpaham moderat," tambahnya.
Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini akan mulai diberangkatkan pada Juni 2021 setelah melengkapi beberapa syarat administrasi, seperti formulir, foto, paspor dan ijazah terakhir.
"Rencananya akan mulai diberangkatkan mulai bulan Juni 2021 setelah semua syarat administrasi terpenuhi," pungkasnya.