Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk di tempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Peserta yang lulus seleksi akan bertugas setidaknya selama 2 tahun.
Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi mengatakan seleksi calon imam ini digelar untuk memenuhi permintaan dari Uni Emirat Arab terkait imam masjid asal Indonesia. Adapun, jumlah Imam yang dibutuhkan adalah 100 orang.
“Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhotbah, berakhlak baik, berpaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Juraidi menambahkan calon imam harus hafal Quran 30 juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid, memiliki suara fasih, menguasai bahasa arab, memahami hukum fikih dan memiliki pemikiran yang jernih. Adapun, calon peserta dapat mengirimkan riwayat hidup (CV) melalui surat elektronik di alamat [email protected] sampai 20 Oktober 2020.
Juraidi menyatakan peserta yang lolos seleksi akan dikirim ke UEA dan bertugas selama dua tahun. Adapun, hal tersebut sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA.
Dia mengatakan akan mengirim undangan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) ke seluruh Provinsi di Indonesia.
“Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020,” katanya.