Bisnis.com, JAKARTA - Sidang kasus kerumunan dengan terdakwan Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Senin (19/4/2021).
Dalam sidang tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut akan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.
"Ada Wakil Gubernur DKI yang akan jadi saksi," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar sebelum memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Aziz mengatakan, nama Wagub DKI Riza Patria diperkirakan akan menjadi saksi setelah pihaknya melihat salinan BAP dari pihak kepolisian. Dia menyebut jumlah saksi yang akan dihadirkan hari ini mencapai 10 orang.
Sementara itu Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal menjelaskan untuk persidangan kasus kerumunan Petamburan akan dilaksanakan pada siang hari. Untuk pagi harinya, Pengadilan akan terlebih dahulu menggelar sidang untuk kasus kerumunan di Megamendung.
"Untuk Megamendung ada 4 saksi dari JPU," kata Alex
Baca Juga
Adapun 2 dari 4 saksi yang saat ini tengah dalam proses tanya jawab di persidangan, yakni Camat Megamendung, Bogor, Jawa Barat Endi Rismawan hingga Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
Pada sidang Rizieq Shihab Senin dan Rabu pekan lalu, sebanyak 11 saksi dihadirkan oleh JPU.