Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah eks menteri Kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus memberikan dukungan terhadap pengembangan Vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh mantan Menteri Kesehatan, dokter Terawan Agus Putranto.
Setelah Aburizal Bakrie dan Siti Fadilah Supari, kali ini mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dikabarkan masuk daftar eks pejabat yang bakal diimunisasi Vaksin Nusantara.
Baca Juga
Hal itu diungkapkan oleu peneliti utama uji klinis fase II Vaksin Nusantara, Kolonel dr Jonny. Dia mengatakan Dahlan Iskan tengah menjalani pengambilan sampel darah di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, Senin (19/4/2021).
"Ada Pak Dahlan Iskan baru datang. Masih pengambilan sampel," ucap Kolonel dr Jonny, dikutip dari Solopos.com, Senin (19/4/2021).
Dahlan Iskan tiba di RSPAD sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelum Dahlan Iskan, sejumlah tokoh lain yang lebih dulu menjalani uji vaksin Nusantara di antaranya mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan sejumlah anggota DPR.
Adapula Adian Napitupulu, musisi Anang Hermansyah hingga istirnya Ashanty yang memiliki komorbid, ikut menjalani uji vaksin Nusantara. Namun, uji vaksin berbasis sel dendritik yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto ini menuai pro dan kontra.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan banyak evaluasi dari uji vaksin Nusantara Fase I yang harus lebih dulu diperbaiki. Catatan ini sekaligus menegaskan pihak peneliti tak bisa lanjut ke Fase II tanpa evaluasi uji vaksin di Fase I.
Salah satu yang disoroti BPOM yaitu terkait kaidah klinis dalam pengembangan vaksin Nusantara tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Begitu juga dalam tahap produksi.
Sejumlah tokoh dan para pakar kesehatan mendukung penuh sikap BPOM yang dinilai independen. Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih juga menepis tudingan BPOM tidak profesional.
"Kalau kita mengatakan BPOM tidak profesional, sudah buyar semua itu obat-obatan dan vaksin yang sudah ribuan bahkan mungkin jutaan. Karena ini kan pekerjaan sehari-hari BPOM," tegas dr Daeng.
"Apakah DPR itu bisa mengawasi kinerja BPOM sebagai negara? Boleh, tapi menurut hemat saya apa yang dilakukan DPR itu mengawasi kinerja, tidak mengambil alih kinerja," katanya.