Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan tanggapan terkait video pernyataan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan viral di media sosial.
Dia mengusulkan agar Jozeph tidak hanya diperiksa oleh pihak kepolisian, tetapi juga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya.
"Terkait video Jozeph Paul Zhang, selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan," kata Mu'ti melalui akun Twitternya @Abe_Mukti, Minggu (18/4/2021).
Lebih lanjut, dia mengimbau umat Islam tidak perlu resah dengan pernyataan Jozeph, karena semua orang sudah tahu bahwa yang dikatakan pria tersebut tidak benar.
"Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat," ujarnya.
Terkait video Jozeph Paul Zhang
— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) April 18, 2021
Selain pemeriksaan oleh kepolisian, saya kira perlu ada pemeriksaan kejiwaan.
Umat Islam tidak perlu resah karena sudah tahu bahwa semua yang dikatakan Jozeph itu salah. Kita urus hal-hal yang lebih maslahat untuk kemajuan umat. pic.twitter.com/m24m1xANvE
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tindakan menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.
Baca Juga
"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujarnya.
Dia menyebut setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya. "Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikanya. Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.
Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya. Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".
Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Meskipun demikian, Agus menegaskan hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, Minggu (18/4/2021).
Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.