Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan pria yang videonya viral lantaran diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4/2021) siang, bukan merupakan anggota kepolisian.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S. Pihaknya memberikan sanggahan atas informasi yang yang beredar di media sosial.
"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Irjen Pol Eko di Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr , perawat RS Siloam Palembang mengaku sebagai polisi namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.
Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam, tanpa perlawanan.
Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
Baca Juga
Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya, kata Kapolrestabes.
Seperti diketahui, penganiayaan terjadi terhadap Christina Ramauli (28 tahun), perawat yang sedang menjalankan tugas terjadi di RS Siloam Sriwiaya, Palembang, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB. Christina dianiaya oleh anggota keluarga pasien yang diduga terjadi melalui pukulan, tendangan dan jambakan oleh pelaku.
Video terkait peristiwa itu pun viral dan ramai menuai respons warganet di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang merupakan ayah pasien menganiaya perawat di rumah sakit. Hal itu dipicu tindakan pelepasan infus terhadap pasien yang akan selesai menjalani masa perawatan.
Orang tua dari pasien yang masih berusia 2 tahun itu tidak terima dengan penanganan perawat karena saat plester yang dipasang di bekas lokasi infus terlepas, darah mengucur. Ayah pasien tersebut lantas melakukan tindakan kekerasan kepada salah seorang perawat.
Pihak rumah sakit sebelumnya menyampaikan bahwa pelepasan infus telah dilakukan sesuai dengan SOP.