Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memperpanjang kerja sama penggunaan nuklir di bidang kesehatan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penggunaan nuklir di bidang kesehatan dimanfaatkan untuk diagnostik maupun terapi. Penggunaan nuklir dimungkinkan untuk diagnostik karena sifatnya bisa menembus sehingga bisa memberikan informasi-informasi yang membantu seorang dokter dalam melakukan diagnosa.
Selain itu, nuklir memiliki energi yang terkonsentrasi dan tinggi sehingga dapat dipakai untuk terapi. Budi mengatakan sumber daya itu dapat dimanfaatkan dengan penyiapan infrastruktur, penyiapan desain alat, persiapan SDM, dan pengoperasian alat dengan aman.
"Bagaimana kita juga bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir,” ucap Menkes Budi di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman, Jumat (16/4/2021) seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenkes.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto mengatakan pihaknya menyambut dengan antusias kerja sama yang terjalin sejak 2017. Dia berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.
“Penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes. Kerjasama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, dan ketentraman bekerja, dan masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan,” katanya.
Baca Juga
Adapun, beberapa ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman antara kedua lembaga antara lain koordinasi pelaksanaan dan pertukaran data dan informasi, penggunaan sarana dan prasarana, pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia, pertukaran kepakaran, harmonisasi penyusunan dan koordinasi penerapan peraturan perundang-undangan, pengembangan kesiapsiagaan dan kedaruratan nuklir, serta bidang lainnya yang disepakati bersama.
Dari ruang lingkup tersebut juga sedang disiapkan implementasi nota kesepahaman ini berupa kerja sama di bidang interkoneksi aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) dan Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kementerian Kesehatan.
Selain itu, juga tengah disiapkan kegiatan koordinasi hasil inspeksi, serta kegiatan lainnya seperti pengembangan dan evaluasi data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir.