Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rizieq Shihab mengaku sudah membongkar berita acara pemeriksaan dan akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar terkait sidang lanjutan kasus Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Aziz mengatakan pihaknya akan mendengarkan secara saksama keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita sudah bongkar berita acara pemeriksaan, satu per satu. Kemudian keterangan-keterangan yang nanti hadir ini kurang lebih ada 11 orang," kata Aziz Yanuar saat ditemui Antara sebelum sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Aziz menambahkan bahwa pihaknya akan memeriksa secara cermat keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU, apakah sesuai dengan yang ada dalam BAP atau sebaliknya.
Dia juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan mendatang.
"Kita menyiapkan saksi kurang lebih ada 10, termasuk ada ahli juga," ujar Aziz Yanuar.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU.
Para saksi akan memberikan kesaksian mereka untuk tiga perkara yaitu perkara nomor 221, 222 dan 226.
Perkara nomor 221 dan 222 terkait kasus kerumunan masyarakat di Petamburan, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya.
Sementara perkara nomor 226 untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, dengan terdakwa Rizieq Shihab.