Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka pendaftaran sekolah kedinasan hari ini, Jumat (9/4/2021).
Sekolah kedinasan bisa menjadi salah satu pilihan untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi usai siswa lulus dari SMA/SMK/MA. Tahun ini, Pemerintah kembali membuka sejumlah pendaftaran perguruan tinggi dan sekolah kedinasan di berbagai bidang.
Mengutip akun Instagram Kemenpan RB, @kemenpanrb, Jumat (9/4/2021), ada sejumlah syarat umum yang diperlukan untuk mendaftar. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:
1. Pas foto.
2. KTP atau surat keterangan.
3. Ijazah atau surat keterangan lulus.
4. Rapor SMA/sederajat.
5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar.
Masih berdasarkan sumber yang sama, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan 2021, yakni:
1. Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
2. Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
3. Kementerian Hukum dan HAM: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Politeknik Imigrasi
4. Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
5. Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
7. Badan Siber dan Sandi Negara: Sekolah Tinggi Sandi Negara
8. Kementerian Perhubungan
Untuk informasi lebih lanjut, bisa membaca di laman dikdin.bkn.go.id maupun website sekolah kedinasan.